Warga Jalan Rawi 7 Martubung Menistakan Agama Akhirnya Ditangkap Warga

obrolannews. id, Belawan – Setahun lebih diduga menistakan agama lewat Live Tiktok melalui akun ” The Mask” dengan meraih keuntungan dari gift yang diberikan penonton, akhirnya WR diamankan warga masyarakat dan diserahkan ke Satreskrim Polres Belawan.

WR diamankan warga lantaran kerap membahas dan menyebutkan bahwa Allah SWT adalah manusia hingga ribuan masyarakat yang meninton live streamingnya di tiktok marahdan menghujat WR dalam live tersebut.

Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal ini, pria berpangkat balok 3 emas dipundak ini mengatakan bahwa pelaku melakukan live streaming melalui akun TikTok the mask di dalam rumahnya, Jalan Rawi 7, Griya Martubung, blok 3, Kelurahan Tangkahan, Medan Deli pada hari Selasa, tanggal 28 Juli 2026 sekira pukul 20:30 WIB.

” Jadi masyarakat yang melaporkan saat itu menonton live tiktok pelaku saat menenakan topeng dan membahas masalah ketuhanan  dan mengatakan bahwa Allah subhanawataala adalah manusia,” ucap Kasat Reskrim Polres Belawan.

katanya lagi, kemudian beberapa orang masyarakat masuk ke dalam live TikTok pelaku dan melakukan perdebatan.

” Selain warga masyarakat mendatangi rumah pelaku dan mengamnkanya kemudian menyerahkanya pada Satreskrim Polres Belawan bersama barang bukti berupa topeng penutup wajah, baju dan handphone pelaku yang digunakan untuk melakukan live streaming dan beberapa alat lainya.

” Kami menyita barang bukti dan telah melakukan penahanan dan kini sedang melakukan pendalaman kasus agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tersangka sendiri sudah melakukan live streaming kurang lebih 1 tahun dengan tema yang selalu dibahas masalah Tauhid,” ucap Kasat Reskrim Polres Belawan. ( Yan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini