obrolannews.id | Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Dalam penanganan dugaan perkara tersebut, Kepala Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN)/SPPG Sumatera Utara, Tengku Agung Kurniawan, diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa Tengku Agung Kurniawan sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dapur MBG.
“Sudah pernah diwawancarai di Bidang Pidsus,” ujar Rizaldi, Selasa (11/8/2026).
Meski demikian, Rizaldi menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam program SPPG saat ini berada dalam koordinasi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, Kejati Sumut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kejagung terkait langkah pemeriksaan berikutnya. Pengumpulan data dan keterangan menjadi bagian dari proses yang sedang dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.
“Diperintahkan Kejagung untuk pengumpulan data dan keterangan,” katanya.
Rizaldi belum memastikan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan. Kejati Sumut, kata dia, masih menunggu perkembangan serta instruksi lebih lanjut dari Kejagung.
HMI Desak Kejagung Telusuri Dugaan Jual Beli Titik Dapur
Sementara itu, sorotan terhadap pengelolaan SPPG di Sumatera Utara datang dari Badko HMI Sumut. Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan Badko HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution, mendesak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap struktur pengelolaan SPPG, termasuk Kepala Regional SPPG BGN Sumut.
Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah dugaan persoalan dalam pengelolaan dapur MBG serta adanya penanganan perkara yang berkaitan dengan BGN.
“Dengan ditangkapnya petinggi BGN, kami sangat mendesak agar Kejagung melakukan pemeriksaan secara terstruktur terhadap Kareg SPPG BGN Sumut,” tegas Fuadi.
Pria yang akrab disapa Fuad itu mengklaim pihaknya menemukan dugaan penyimpangan yang tidak hanya terjadi pada satu dapur SPPG. Menurutnya, dugaan persoalan serupa disebut muncul di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
“Kami tidak hanya menemukan kejadian dugaan korupsi di satu dapur saja. Hampir seluruh daerah di Sumut terjadi hal serupa,” ujarnya.
Fuad meminta Kejagung tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pelaksana di tingkat dapur. Menurutnya, dugaan penyimpangan juga perlu ditelusuri hingga ke pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuan, pengelolaan, dan pengawasan titik SPPG.
Dugaan Titik Dapur Diperjualbelikan
Lebih jauh, Fuad menyoroti dugaan adanya transaksi dalam penentuan titik dapur MBG. Ia menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan program tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Kepala regional ini kita menduga telah menyusun timnya untuk menggerogoti uang negara lewat aksi jahatnya mengelola dapur hingga jual beli titik,” katanya.
Fuad bahkan menyebut nilai yang diduga berkaitan dengan pengelolaan satu titik dapur bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ia meminta informasi tersebut ditelusuri melalui pemeriksaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima maupun mengeluarkan uang.
“Kita juga menemukan adanya uang mengalir ratusan juta diduga hanya untuk mengelola satu dapur,” ungkapnya.
Selain dugaan jual beli titik dapur, Fuad juga menyoroti dugaan penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan bahan makanan untuk kebutuhan dapur MBG.
Ia menduga persoalan tersebut terjadi di sejumlah titik SPPG di Sumatera Utara dan meminta aparat penegak hukum melakukan audit serta penelusuran terhadap mekanisme pengadaan, harga pembelian, pihak penyedia, hingga aliran pembayaran.
“Kami meminta Kejagung mengusut seluruh rantai pengelolaan SPPG. Jangan hanya melihat persoalan di tingkat dapur, tetapi telusuri siapa yang menentukan, siapa yang menerima manfaat, dan ke mana aliran uang tersebut,” pungkasnya.
Dugaan-dugaan tersebut masih merupakan tudingan dan informasi yang perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun penyidikan. Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak-pihak yang disebut terlibat telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

