obrolannews. id, Medan – Akibat petentengan tenteng senjata tajam jenis samurai, seorang pria bernama Muhammad Padli (30) warga jalan Pendidikan, Gang Teratai 32, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area. ( 17/7/2026) sekira pukul 03:30 WIB.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi kanit Reskrimnya Iptu Fajri Lubis keoada awak media mengatakan bahwa pelaku diamankan saat ia melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai sekira pukul 03:00 WIB.
” Jadi anggota kami sedang melakukan patroli untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Arae, saat melintas di Jalan Denai, anggota kami melihat 1 unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku dan temanya dengan gelagat yang mencurigakan.
” kendaraan tersebut lalu dihentikan dan saat diperiksa didapati 1 bilah senjata tajam jenis samurai, atas kejadian itu kemudian pelaku kami bawa ke Polsek Medan Area,” ucao AKP Ainul Yaqin
katanya lagi, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa senjata tajam itu miliknya yang diduga akan digunakan untuk membuat pelanggaran hukum.
” Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti samurai dan 1 unit sepeda motor Honda Beat 5071 ABS ,” jelas Kapolsek Medan Area. ( Yan )

