Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Box Plastik Digelar di Medan Denai

Obrolannews.id | Medan – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam box plastik di kawasan Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Jumat (13/3/2026).

Kasus tersebut sebelumnya sempat menggegerkan warga sekitar setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan dimasukkan ke dalam boks plastik. Boks tersebut kemudian dibuang di pinggir sungai di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti penemuan itu, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan yang dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara langsung melakukan penyelidikan intensif. Aparat bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari enam jam setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua orang pelaku di lokasi yang berbeda.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Syawal Ardiansyah Nasution (22), warga Jalan Meranti No. 24, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dan Sofwan Habib Rangkuti (22), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Desa Sei Rotan Dusun VIII, Gang Sejahtera 3, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pra rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan para pelaku dengan fakta yang ditemukan di lapangan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini