obrolan news. id , Belawan – Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan grebek sarang narkoba di kawasan Jalan Karya, Kota Medan, Sumatra Utara. Dari grebek sarang narkoba yang sempat memanas tersebut sempat diwarnai keluarga terduga pelaku yang menangis histeris saat Polisi membawa 7 terduga pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses hukum.
Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di dalam kasur yang dikemas dalam 5 plastik klip dan 12 bungkus plastik klip kecil berisi masing-masing 2 gram sabu dan timbangan digital.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A R.Riza mengatakan bahwa grebek sarang narkoba ini merupakan pengembangan setelah petugas berhasil menangkap satu orang pengguna narkoba sebelumnya.
” Kami akan terus melakukan pengungkapan awal hingga akhirnya mengarah ke lokasi yang merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kamis 30 April 2026. ( Yan )

