Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja

obrolannews.ud,Asahan — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial MFZM (34) diamankan petugas di sebuah rumah di Jalan Maria Ulfa, Gang Siku-Siku, Lingkungan VIII, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (7/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan bergerak menuju lokasi. Setelah melakukan pemantauan dan memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dan mengamankan seorang laki-laki.

Barang bukti yang diamankan antara lain 7 bungkus plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat 3,64 gram, 1 bungkus plastik bening berisi ganja dengan berat 0,12 gram, serta 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H di kawasan Jalan Pattimura kisaran.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, termasuk mengembangkan informasi mengenai pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. ( Red )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini