Dugaan Jual-Beli Titik MBG Terbongkar, Siantar Disebut Jadi Contoh, Sumber Klaim Praktik Serupa Bisa Terjadi di Banyak Daerah

Obrolannews.id | MEDAN – Dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan serius. Setelah pemerintah pusat mengungkap adanya indikasi perdagangan titik SPPG yang menyebabkan lonjakan jumlah dapur jauh di atas target nasional, dugaan serupa juga mencuat di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

‎Fenomena ini dinilai bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan berpotensi menjadi persoalan nasional yang mengancam tata kelola salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

‎Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah menemukan indikasi praktik jual-beli titik SPPG yang menyebabkan jumlah dapur MBG membengkak dari target awal 21.000 titik menjadi 27.877 titik.

‎”Terjadi jual-beli titik (SPPG) yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis (11/6/2026).

‎Lonjakan sebanyak 6.877 titik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara dalam jumlah sangat besar. Dengan alokasi dana operasional mencapai Rp6 juta per hari untuk setiap dapur, pemerintah memperkirakan potensi kebocoran anggaran dapat mencapai sekitar Rp1 triliun per bulan atau Rp12 triliun dalam setahun apabila tidak segera ditertibkan.

Di tengah mencuatnya pengakuan pemerintah pusat tersebut, dugaan praktik serupa muncul di Sumatera Utara, tepatnya di Kota Pematangsiantar.

‎Koordinator Wilayah SPPG Sumut, Tengku Agung Kurniawan, membenarkan adanya laporan terkait dugaan jual-beli titik dapur MBG yang menyeret nama seorang pengurus daerah berinisial HAZ.

‎”Benar itu bang, dan saya sudah laporkan ke biro untuk ditindaklanjuti. Keputusan nanti akan disampaikan oleh pihak biro,” kata Tengku melalui pesan WhatsApp.

‎Menurut Tengku, pihaknya telah menerima bukti transaksi berupa transfer uang puluhan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan pengurusan titik dapur MBG.

‎Dalam catatan transaksi tersebut bahkan tertulis keterangan “Dana Pertama (DP) untuk titik di Siantar Timur”.
‎Tak hanya itu, sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik dugaan jual-beli titik dapur MBG di Pematangsiantar dilakukan secara terbuka.

‎”Kita menemukan adanya transaksi untuk membeli titik dapur MBG di Siantar. Tidak menutup kemungkinan seluruh wilayah juga terjadi hal yang sama,” ujar sumber tersebut.

‎Ia mengaku mendengar adanya pihak-pihak tertentu yang secara terang-terangan menawarkan titik dapur kepada masyarakat.

‎”Saya dengar kalau hal tersebut dilakukan secara terang-terangan, bahkan oknum berani menyebut pejabat di pusat,” ungkapnya.

‎Sumber tersebut menduga kasus yang terungkap di Pematangsiantar hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar.

‎”Saya kira nanti pasti akan terbuka siapa pemain-pemainnya. Apalagi sekarang sudah ramai dibahas dan menjadi perhatian pusat,” katanya.

‎Meski demikian, saat dimintai keterangan, HAZ membantah seluruh tuduhan tersebut.

‎”Tidak pernah saya melakukan jual-beli titik seperti itu,” ujarnya.

‎Ia juga meminta agar kebenaran informasi tersebut ditelusuri langsung kepada pihak yang disebut melakukan transfer dana.

‎Sementara itu, Tengku Agung kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku dapat mengurus atau menjanjikan titik dapur MBG.

‎”Masyarakat jangan ada yang tergoda dengan janji manis orang yang mengaku bisa mengurus titik SPPG,” tegasnya.
‎Menurutnya, saat ini pendaftaran lokasi dapur SPPG telah ditutup sehingga tidak dimungkinkan lagi adanya penambahan titik baru karena portal pengajuan sudah tidak dapat diakses.

‎Kasus dugaan jual-beli titik MBG di Pematangsiantar kini telah dilaporkan ke tingkat pusat dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

‎Munculnya dugaan transaksi senilai Rp40 juta yang disebut terkait pengurusan titik dapur MBG di Siantar semakin memperkuat desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik SPPG di berbagai daerah.

‎Pasalnya, jika dugaan yang terungkap di Sumatera Utara benar terjadi secara sistematis, maka temuan pemerintah pusat mengenai membengkaknya jumlah titik MBG bisa jadi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan indikasi adanya praktik percaloan dan perdagangan kuota yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. ( Pams )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini