Dari Program Bergizi Menjadi Korupsi? Andika Sitinjak Soroti Dugaan Korupsi MBG dan Desak Pengusutan Tuntas

obrolannews.id | Medan — Penetapan tersangka dan penahanan sejumlah pejabat dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Andika Sitinjak, Eks Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2024-2025 sekaligus Eks Koordinator Pusat Aliansi BEM Fakultas Hukum Se-Sumatera.

Menurut Andika, kasus yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya menjadi ironi besar di tengah harapan masyarakat terhadap program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

“Program yang sejatinya dibuat untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak justru tercemar oleh praktik korupsi yang dilakukan oknum pejabat. Ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Andika, Minggu (7/6/2026).

Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Namun, menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bergerak tegas. Tetapi pengusutan harus dilakukan sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada beberapa tersangka.

Jika kepala sudah terbongkar, maka pihak-pihak lain yang terlibat, baik di tingkat bawah maupun jaringan pendukungnya, juga harus diusut secara menyeluruh,” tegasnya.

Andika menilai kasus tersebut turut berdampak pada daerah-daerah yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, ia meminta komitmen serius dari aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh rangkaian dugaan korupsi yang terjadi.

“Bagaimana komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi MBG ini menjadi perhatian publik. Masyarakat di daerah juga merasakan dampaknya karena program ini menyangkut kebutuhan dasar dan masa depan anak-anak Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa pada dasarnya Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang baik apabila dijalankan sesuai tujuan dan aturan yang berlaku. Namun, berulangnya praktik korupsi dengan pola yang hampir serupa dinilai semakin memperkuat pesimisme masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

“Seharusnya program ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas generasi muda. Tetapi ketika kembali tercoreng oleh korupsi, masyarakat semakin kehilangan kepercayaan. Polanya terus berulang dan hal ini membuat publik bertanya-tanya kapan negara ini benar-benar bisa terbebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat terkait modus dan tata kelola program yang diduga diselewengkan. Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana praktik tersebut bisa terjadi agar menjadi bahan evaluasi nasional.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan anggaran negara.

Program-program yang menyangkut kepentingan rakyat, khususnya anak-anak, tidak boleh lagi menjadi ladang korupsi. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Andika mengajak seluruh penyelenggara negara untuk melakukan pembenahan demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih maju dan bersih dari korupsi.

  1. “Mari berbenah. Kami merindukan Indonesia Emas dan Indonesia Maju yang benar-benar diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (021)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini