MEDAN, Obrolannews.id — Dugaan adanya praktik pengondisian proyek strategis di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali mencuat. Isu tersebut kini menjadi perbincangan di kalangan rekanan dan pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sorotan menguat setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang disebut memiliki akses dan pengaruh dalam komunikasi terkait sejumlah paket proyek bernilai besar di lingkungan Dishub Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, seorang rekanan berinisial VTP disebut diduga memiliki kedekatan dengan salah seorang pejabat di lingkungan Dishub Kota Medan.
Kedekatan tersebut diduga menjadi pintu masuk dalam membangun komunikasi terkait sejumlah proyek strategis yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026.
“Di kalangan rekanan sudah menjadi pembicaraan. VTP diduga memiliki akses yang cukup kuat. Bahkan disebut pernah diperkenalkan oleh seorang Kepala Bidang Perparkiran kepada Kepala Dinas Perhubungan,” ungkap salah seorang sumber.
Menurut sumber tersebut, pertemuan yang dimaksud diduga berkaitan dengan pembahasan sejumlah paket pekerjaan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah paket yang menjadi sorotan meliputi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), CCTV, marka jalan, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya yang memiliki nilai anggaran cukup besar.
Tak hanya itu, VTP juga disebut diduga memiliki hubungan dekat dengan salah satu pemasok material yang berkaitan dengan proyek LPJU.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai independensi dan transparansi proses pengadaan, terutama apabila benar terdapat hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengedepankan transparansi, persaingan usaha yang sehat, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta perlakuan yang adil terhadap seluruh peserta.
Besarnya nilai anggaran sejumlah proyek strategis di Dishub Kota Medan membuat publik berharap proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), lembaga pengawas pengadaan, hingga aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat intervensi maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Di sisi lain, klarifikasi dari pejabat terkait juga dinilai penting agar informasi yang berkembang tidak terus menjadi spekulasi dan tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, yang dikonfirmasi awak media pada Senin (3/8/2026), hingga berita ini masuk ke meja redaksi, masih belum memberikan tanggapan.(red)

