obrolannews.id | LABUHANBATU UTARA – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang warga mendatangi dan merekam langsung lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di Aek Kanopan menuai sorotan publik. Aksi nekat warga tersebut dinilai menjadi cerminan lemahnya pengawasan aparat yang memiliki kewenangan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menanggapi peristiwa itu, Masyarakat Pemantau Moral Indonesia (MPMI) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara. Menurut MPMI, keberanian seorang warga mengungkap dugaan aktivitas narkotika secara langsung merupakan tamparan keras bagi institusi yang selama ini diberi mandat, kewenangan, serta anggaran negara untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
MPMI menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam fungsi pengawasan dan respons terhadap laporan maupun keresahan masyarakat.
“Ketika masyarakat harus mempertaruhkan keselamatannya sendiri untuk mendokumentasikan dan mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana efektivitas kinerja lembaga yang memiliki tugas melakukan pemberantasan narkoba,” demikian pernyataan sikap MPMI.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa maraknya dugaan aktivitas narkotika di wilayah Aek Kanopan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurut mereka, apabila informasi yang beredar di tengah masyarakat benar adanya, maka hal itu menjadi alarm bahwa pengawasan dan penindakan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Atas dasar itu, MPMI menyatakan Kepala BNNK Labuhanbatu Utara dinilai sudah tidak layak mempertahankan jabatannya. MPMI mendesak Kepala BNNP Sumatera Utara segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan jabatan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran yang bertanggung jawab.
Dalam pernyataan sikapnya, MPMI menyampaikan lima tuntutan, yakni:
- Mendesak Kepala BNNP Sumatera Utara mencopot Kepala BNNK Labuhanbatu Utara.
- Mendesak dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BNNK Labuhanbatu Utara.
- Mendesak pengusutan secara tuntas terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Aek Kanopan maupun wilayah lain di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
- Mendesak adanya keterbukaan kepada publik mengenai hasil penyelidikan, penindakan, serta evaluasi yang dilakukan.
- Mendesak penguatan sistem pengawasan dan pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi muda Labuhanbatu Utara dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
MPMI menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial ataupun sosialisasi, melainkan harus dibuktikan dengan langkah-langkah penindakan yang nyata, terukur, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menanggapi sorotan tersebut, pihak BNNK Labuhanbatu Utara akhirnya memberikan penjelasan. Pihak BNNK menyatakan bahwa setelah video viral beredar, mereka bersama Polres Labuhanbatu Utara telah melakukan penyisiran ke lokasi yang disebut dalam video. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tempat tersebut telah dalam kondisi kosong.
BNNK Labuhanbatu Utara juga menyebutkan bahwa penyisiran lanjutan kembali dilakukan bersama BNN Provinsi Sumatera Utara. Hasilnya, lokasi yang dimaksud juga sudah tidak ditemukan adanya aktivitas sebagaimana yang diduga dalam video viral tersebut.
Selain langkah penindakan di lapangan, BNNK Labuhanbatu Utara menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalankan program pencegahan melalui kampanye bahaya narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat serta memberikan layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika.
“Terkait dengan peredaran narkotika, kami dari BNNK Labuhanbatu Utara akan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Setiap pengaduan masyarakat yang masuk kami lakukan pemetaan dan pengumpulan data, kemudian dikompilasi serta dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar pihak BNNK Labuhanbatu Utara.
BNNK menegaskan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas pihak BNNK.
Meski demikian, MPMI berpandangan bahwa penjelasan tersebut tidak menghapus tuntutan mereka agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BNNK Labuhanbatu Utara. Menurut MPMI, keberadaan video viral tersebut tetap menjadi indikator bahwa masyarakat masih menaruh perhatian besar terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan mengharapkan adanya langkah penegakan hukum yang lebih efektif, cepat, dan transparan.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan penanganan dugaan peredaran narkotika di Aek Kanopan serta membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan informasi maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
( Ozi )

