SETOR KE KPLP? Dugaan Skema Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIA Rantau Prapat, Nama Kalapas Ikut Disebut

Obrolannews.id | Rantau Prapat – Aroma dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIA Rantau Prapat semakin menyengat. Praktik yang awalnya beredar sebagai bisik-bisik internal kini disebut-sebut telah berlangsung sistematis, terstruktur, dan melibatkan oknum dalam lingkaran pejabat inti lapas.

Sejumlah keluarga warga binaan yang ditemui awak media membeberkan adanya dugaan setoran rutin dengan nominal tertentu untuk mendapatkan fasilitas yang lebih layak di dalam lapas.

Dugaan tersebut tidak lagi sekadar oknum petugas lapangan, namun mengarah pada alur distribusi dana yang disebut mengalir melalui struktur komando.

“Kalau tidak setor, jangan harap dapat kamar nyaman,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Nama pimpinan lapas, Khairul Bahri Siregar, ikut terseret dalam isu yang berkembang. Meski belum ada pernyataan resmi ataupun bukti hukum yang dipublikasikan, sejumlah narasumber menyebut adanya dugaan pola setoran yang tidak mungkin berjalan tanpa diketahui pucuk pimpinan.

Awak media melakukan penelusuran selama beberapa waktu guna memastikan validitas informasi. Hasil investigasi menunjukkan pola yang seragam dari berbagai sumber berbeda, memperkuat dugaan adanya praktik yang terorganisir, bukan sekadar tindakan individu.

Jika benar terjadi, praktik ini bukan hanya mencederai semangat pembinaan, tetapi juga meruntuhkan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang kerap digaungkan di lingkungan pemasyarakatan. Apalagi lapas kelas IIA Rantau Prapat baru saja mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Rantau Prapat belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi demi keberimbangan pemberitaan.

Publik kini menunggu: apakah dugaan ini akan diusut secara transparan, atau justru kembali tenggelam di balik tembok tinggi lembaga pemasyarakatan?(021)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini