Modus Kencan Sesama Jenis, Mahasiswi Jadi Korban Penganiayaan

obrolannews.id, Medan – Seorang mahasiswa berinisial HS (19) menjadi korban penganiayaan dan perampokan oleh sindikat pencurian bermodus kencan melalui aplikasi Grindr di Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Kamis (30/7/2026 ) sore.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis dan Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengonfirmasi pada Senin (3/8) bahwa korban dijebak oleh tujuh orang pelaku yang merampas ponsel iPhone 15, uang tunai, menganiaya korban hingga luka-luka, serta menguras data pribadi untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp20 juta.

Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua tersangka, yaitu Willy Prayoga (28) dan Syafriadi (31), di mana tersangka Syafriadi terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak di bagian kaki) karena berupaya kabur saat penangkapan pada Minggu (2/8/2026) malam.

Saat ini polisi masih terus memburu lima pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan sindikat tersebut.

“Modus kenalan di aplikasi Grindr Gay Dating & Chat… Pada saat pengembangan, pelaku (Syafriadi) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Timsus JCS dan Resmob melakukan tindakan tegas terukur,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Senin 3 Agustus 2026. ( Yan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini