obrolannews.id |Binjai — Wajah penegakan hukum kembali dipertanyakan. Seorang ibu lanjut usia yang tengah berjuang melawan stroke ringan harus menelan pil pahit setelah melaporkan anak kandungnya sendiri—oknum anggota Sabhara Polres Binjai berinisial Aipda SAN—atas dugaan pencurian dan penggelapan hasil kebun sawit keluarga.
Namun ironisnya, meski laporan tersebut disebut telah naik ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kondisi itu memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara sengaja diperlambat karena terlapor merupakan anggota aktif kepolisian.
Laporan korban tercatat dalam Nomor: STTLP/B/2042/XII/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, Aipda SAN diduga menguasai dan mengambil hasil panen kebun sawit milik keluarga sejak Agustus hingga Desember 2025 tanpa hak.
Akibatnya, sang ibu, Jendalit Br Sembiring, disebut kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pengobatan stroke yang dideritanya.
“Saya sudah tidak punya apa-apa lagi. Bahkan uang untuk berobat pun mau dikuasai anak kandung saya sendiri,” ungkap Jendalit Br Sembiring dengan suara lirih.
Kasus ini pun memantik kemarahan publik. Di saat seorang ibu sakit berjuang mempertahankan hak hidupnya, anak kandung yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menjadi pihak yang mengambil alih hasil kebun keluarga.
Bak kisah “Malin Kundang versi Binjai”, seorang ibu harus mencari keadilan terhadap darah dagingnya sendiri—dan lebih menyakitkan lagi, terduga pelaku adalah aparat penegak hukum.
Tak hanya soal hasil kebun sawit, keluarga juga mengungkap dugaan penguasaan aset-aset penting milik orang tua mereka. Sejumlah sertifikat tanah dan BPKB kendaraan disebut hilang dan diduga berada dalam penguasaan Aipda SAN.
Yang lebih memprihatinkan, Aipda SAN juga dituding memperdaya seorang anak di bawah umur yang masih keponakannya sendiri untuk mengambil dokumen penting milik sang ibu dari rumah keluarga.
Anak tersebut diduga dijanjikan uang agar mau mengambil surat-surat berharga itu. Setelah dokumen berhasil dibawa, bocah itu disebut diantar oleh orang suruhan Aipda SAN ke wilayah Pangkalan Susu lalu ditinggalkan begitu saja.
Keesokan harinya, anak itu berhasil pulang dalam kondisi trauma dan ketakutan sebelum akhirnya menceritakan seluruh kejadian kepada keluarga.
Situasi kemudian memanas ketika keluarga mencoba meminta klarifikasi kepada Aipda SAN. Menurut keterangan keluarga, oknum polisi tersebut yang saat itu diduga sedang bermain judi justru emosi dan melakukan pemukulan terhadap Irland Ginting.
Tak berhenti sampai di situ, Aipda SAN disebut sempat mengambil benda menyerupai pistol dan mengarahkannya ke arah Irland. Beruntung benda tersebut terjatuh sebelum digunakan.
Namun aksi brutal itu belum selesai. Aipda SAN kemudian diduga mengambil parang dan mengejar adik kandungnya sendiri beserta anggota keluarga lainnya.
“Kalau warga tidak melerai, mungkin sudah terjadi pertumpahan darah,” ujar seorang warga yang mengaku menyaksikan langsung keributan tersebut.
Di tengah rentetan dugaan serius itu, publik kini mempertanyakan ketegasan Kasat Reskrim Polres Binjai dalam menangani perkara tersebut.
Mengapa laporan seorang ibu lanjut usia yang mengaku menjadi korban justru berjalan lamban? Mengapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka meski perkara disebut telah naik penyidikan?
Pertanyaan itu semakin liar karena Aipda SAN justru disebut leluasa melaporkan balik ibu kandungnya sendiri terkait persoalan warisan bahkan menggugat sang ibu ke Pengadilan Negeri Stabat.
Langkah tersebut dinilai banyak pihak sebagai upaya membelokkan fokus perkara pidana yang lebih dahulu dilaporkan korban.
Alih-alih menunjukkan empati terhadap ibu yang sedang sakit, oknum polisi itu justru memilih menyeret ibu kandungnya sendiri ke meja hijau.
Kondisi ini membuat masyarakat menilai ada kesan perlindungan internal terhadap terlapor.
“Kalau masyarakat biasa mungkin sudah lama ditetapkan tersangka. Tapi karena ini oknum polisi, kasusnya seperti sengaja didinginkan,” ujar seorang warga.
Sorotan kini tertuju kepada Satreskrim Polres Binjai. Publik menunggu keberanian penyidik membuktikan bahwa hukum tidak tunduk kepada seragam.
Sementara itu, Jendalit Br Sembiring mengaku sudah tidak tahu lagi harus meminta pertolongan kepada siapa.
Dengan kondisi kesehatan yang terus menurun, ia memohon perhatian Komisi III DPR RI agar ikut mengawal kasus tersebut.
“Saya mohon tolong kepada Bapak Hinca Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR RI, bantu saya mengawal kasus ini. Saya hanya ingin keadilan. Jangan karena dia polisi lalu hukum jadi tebang pilih,” ucapnya penuh harap.
Kasus ini kini bukan lagi sekadar konflik keluarga. Publik melihatnya sebagai ujian besar bagi integritas Polres Binjai: apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan aparat sendiri. (red)

