Obrolannews.id |MEDAN, 7 Juli 2026 – Ketua Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI), Andriansyah Ginting, menghadiri undangan klarifikasi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara terkait pengaduan masyarakat mengenai keberatan atas hasil penyelidikan dugaan pembackingan yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Kehadiran Andriansyah Ginting pada Selasa (7/7/2026) merupakan tindak lanjut atas undangan resmi Bidpropam Polda Sumut untuk memberikan keterangan dan melengkapi informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan pengaduan tersebut.
Dalam klarifikasi itu, Andriansyah menyampaikan sejumlah keterangan dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Bidpropam Polda Sumut.
Menurut Andriansyah, kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme pengawasan internal Polri serta komitmen untuk mendukung penanganan setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti yang ada, sehingga dapat memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh pihak,” ujar Andriansyah Ginting usai menjalani klarifikasi.
MPMI menilai bahwa setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan perlu ditindaklanjuti secara serius guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, proses penanganan laporan masih berada dalam tahap pemeriksaan internal Bidpropam Polda Sumut.
Keterangan dari pelapor dan pihak terkait akan menjadi bagian dari bahan pendalaman untuk menentukan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
- MPMI berharap proses yang sedang berjalan dapat berlangsung secara terbuka, profesional, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta penegakan kode etik di lingkungan Polri. (021)

