Imigrasi Polonia Layani 58 Permohonan Eazy Paspor Jemaat GBKP Medan Kuta Jurung

Obrolannews.id | Medan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia kembali menghadirkan layanan Eazy Paspor sebagai bentuk komitmen mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Kali ini, layanan diberikan kepada jemaat GBKP Klasis Medan Kuta Jurung di Komplek Asrama Pemuda Maranatha, Jalan Parang IV No. 123, Kota Medan, Jumat (3/7/2026).

Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB dan dilaksanakan oleh petugas Seksi Lalu Lintas Keimigrasian yang terdiri dari Adhitya Antomarta, Muhammad Fakhri Albar Nasution, Firmansyah Putra Ginting, serta Taruna Raja Siregar.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menerima sebanyak 58 permohonan Paspor Biasa Elektronik, yang terdiri atas 32 permohonan paspor baru dan 26 permohonan penggantian paspor. Seluruh permohonan diajukan oleh jemaat yang akan mengikuti kegiatan wisata bersama gereja dan wisata rohani ke Yerusalem.

Berdasarkan domisili pemohon, mayoritas berasal dari Kota Medan, disusul Kabupaten Deli Serdang, serta sebagian lainnya berasal dari Kabupaten Karo. Tingginya antusiasme masyarakat dari berbagai daerah menunjukkan bahwa layanan Eazy Paspor menjadi solusi efektif bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor secara kolektif tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra, mengatakan bahwa layanan Eazy Paspor merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Melalui layanan Eazy Paspor, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran petugas langsung di lokasi pemohon merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Inilah implementasi nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ridha, program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam memperluas akses layanan keimigrasian melalui berbagai inovasi pelayanan yang adaptif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Seluruh rangkaian pelayanan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Para pemohon memperoleh pelayanan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, hingga proses wawancara.

Melalui inovasi Eazy Paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau masyarakat sebagai wujud nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini