Obrolannews.id | Binjai — Potret memilukan kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara. Seorang ibu lanjut usia bernama Jendalit Br Sembiring, yang kini dalam kondisi sakit dan harus duduk di kursi roda akibat stroke ringan, justru harus bolak-balik menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Stabat setelah digugat oleh anak kandungnya sendiri, oknum anggota Sabhara Polres Binjai berinisial Aipda SAN.
Di usia senja dan kondisi tubuh yang semakin renta, Jendalit harus menghadapi kenyataan pahit: anak yang dilahirkannya sendiri diduga ingin menguasai hak waris keluarga tanpa membagikannya kepada saudara kandung lain.
Ironisnya, di saat sang ibu dipaksa menjalani proses hukum perdata sebagai tergugat, laporan pidana yang ia buat terhadap Aipda SAN justru hingga kini menggantung tanpa kejelasan.
Laporan tersebut tercatat dalam Nomor: STTLP/B/2042/XII/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Desember 2025 terkait dugaan pencurian dan penggelapan hasil kebun sawit keluarga.
Dalam laporan itu, Aipda SAN diduga menguasai dan mengambil hasil panen kebun sawit milik keluarga sejak Agustus hingga Desember 2025 tanpa hak, sehingga membuat sang ibu kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pengobatan.
“Saya sudah tua, sakit-sakitan, harus duduk di kursi roda. Tapi saya masih harus datang sidang karena digugat anak saya sendiri. Sementara laporan saya terhadap dia sampai sekarang tidak jelas,” ucap Jendalit Br Sembiring dengan mata berkaca-kaca.
Menurut informasi yang berkembang, status perkara Aipda SAN disebut telah naik ke tahap penyidikan (sidik). Namun anehnya, hingga kini penyidik belum juga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kondisi itu memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa ada intervensi dan upaya perlindungan internal terhadap oknum polisi tersebut.
“Kalau warga biasa mungkin sudah lama jadi tersangka. Tapi karena dia anggota polisi aktif, kasusnya seperti sengaja digantung,” ujar seorang warga.
Bahkan masyarakat mulai mempertanyakan keberanian Polres Binjai dan Satreskrim dalam menuntaskan perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Isu dugaan intervensi Kapolres Binjai pun mulai ramai dibicarakan warga. Publik menilai lambannya proses hukum terhadap Aipda SAN semakin memperkuat kesan adanya perlindungan terhadap anggota sendiri.
Sementara itu, keluarga juga mengungkap dugaan penguasaan aset-aset penting milik orang tua mereka. Sejumlah sertifikat tanah dan BPKB kendaraan disebut hilang dan diduga berada dalam penguasaan Aipda SAN.
Tak hanya itu, Aipda SAN juga dituding memperdaya seorang anak di bawah umur yang masih keponakannya sendiri untuk mengambil dokumen penting milik sang ibu dari rumah keluarga.
Anak tersebut diduga dijanjikan uang agar mau mengambil surat-surat berharga itu. Setelah dokumen berhasil dibawa, bocah itu disebut diantar oleh orang suruhan Aipda SAN ke wilayah Pangkalan Susu lalu ditinggalkan begitu saja.
Keesokan harinya, anak itu berhasil pulang dalam kondisi trauma sebelum akhirnya menceritakan seluruh kejadian kepada keluarga.
Situasi semakin memanas ketika keluarga mencoba meminta klarifikasi kepada Aipda SAN. Menurut keterangan keluarga, oknum polisi tersebut yang saat itu diduga sedang bermain judi justru emosi dan melakukan pemukulan terhadap Irland Ginting.
Tak berhenti di situ, Aipda SAN disebut sempat mengambil benda menyerupai pistol dan mengarahkannya ke arah Irland. Beruntung benda tersebut terjatuh sebelum digunakan.
Namun aksi itu disebut belum berakhir. Aipda SAN kemudian diduga mengambil parang dan mengejar adik kandungnya sendiri beserta anggota keluarga lainnya.
“Kalau warga tidak melerai, mungkin sudah terjadi pertumpahan darah,” ujar seorang warga yang mengaku menyaksikan keributan tersebut.
Di tengah rentetan dugaan serius itu, publik kini menyoroti integritas penegakan hukum di Polres Binjai.
Bagaimana mungkin seorang ibu tua yang sakit-sakitan harus berjuang sendiri mencari keadilan sambil duduk di kursi roda, sementara laporan pidananya terhadap anak kandung yang merupakan aparat kepolisian justru tak kunjung menemukan kejelasan?
Alih-alih menunjukkan empati kepada ibu kandungnya sendiri, Aipda SAN justru disebut memilih menggugat sang ibu ke Pengadilan Negeri Stabat terkait persoalan warisan.
Langkah itu dinilai banyak pihak sebagai upaya membelokkan fokus dari perkara pidana yang lebih dahulu dilaporkan korban.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan karena dia polisi lalu hukum jadi berbeda,” kata Jendalit lirih.
Kini sorotan publik tertuju kepada Polres Binjai dan Polda Sumut.
Masyarakat menunggu apakah hukum benar-benar berdiri sama tinggi untuk semua orang, atau kembali tumpul ketika berhadapan dengan aparat sendiri. (red)

