Obrolannews.id | Mandailing Natal – Konflik antara relawan Pilkada dan Bupati Mandailing Natal kembali mencuat ke ruang publik. Gordang Sambilan Centre (GSC), yang merupakan wadah perjuangan masyarakat Mandailing Natal sekaligus manifestasi relawan pada Pilkada Madina 2024, secara resmi melaporkan Muklis Nasution dan Saipullah Nasution ke Polres Mandailing Natal atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, Senin (5/1/2026).
Ketua Gordang Sambilan Centre, Miswaruddin Daulay, S.Pd, menyampaikan bahwa laporan tersebut ditempuh setelah berbagai upaya persuasif yang dilakukan pihaknya terkait utang politik Pilkada Madina 2024 tidak mendapat respons yang baik dari Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution.
Menurut Miswaruddin, GSC telah berulang kali membuka ruang komunikasi secara kekeluargaan. Salah satunya pada 9 Juni 2025, Miswaruddin bersama Sumitro Nasution mendatangi Rumah Dinas Bupati Madina untuk membahas utang politik yang telah dilampirkan secara tertulis. Saat itu, Saipullah Nasution disebut berjanji akan membahasnya setelah 100 hari kerja.
“Namun setelah 100 hari berlalu, komunikasi melalui ajudan tidak lagi mendapat respons. Kami lalu menempuh jalur somasi, baik somasi pertama maupun kedua. Ironisnya, balasan dari pihak terlapor justru dikirim melewati tenggat waktu yang telah kami tetapkan,” ujar Miswaruddin.
Sesuai isi Somasi Pertama tertanggal 19 November 2025, GSC telah menyatakan akan menggelar konferensi pers jika tidak ada itikad baik. Maka pada 24 November 2025, GSC menggelar konferensi pers pertama terkait utang politik yang belum diselesaikan.
Alih-alih menyelesaikan persoalan, Saipullah Nasution melalui kuasa hukumnya justru melaporkan Ketua dan jajaran Gordang Sambilan Centre ke Polda Sumatera Utara dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 15 Desember 2025.
“Kami menilai langkah hukum tersebut justru memperkeruh suasana dan mencederai nilai-nilai adat Mandailing Natal yang menjunjung tinggi Dalihan Natolu. Kami hanya menuntut hak yang dijanjikan,” tegas Miswaruddin.
GSC menilai sikap Bupati Madina mencerminkan kepemimpinan yang anti kritik dan sarat ego sektoral, yang berpotensi membahayakan iklim demokrasi di Mandailing Natal. Menurut GSC, seorang pemimpin seharusnya bersikap terbuka, bijaksana, dan mengedepankan dialog, bukan kriminalisasi.
Dalam konferensi pers kedua yang digelar baru-baru ini, GSC kembali menegaskan bahwa utang politik tersebut menyangkut kerja-kerja nyata relawan, mulai dari pemasangan baliho, konsolidasi relawan, hingga penggerakan koordinator kecamatan dan desa demi kemenangan Saipullah Nasution pada Pilkada 2024.
Tak hanya soal utang politik, GSC juga menyoroti kinerja pemerintahan Saipullah Nasution yang dinilai mulai menunjukkan kemunduran. Di antaranya, banyaknya kepala OPD yang merangkap jabatan sehingga sistem merit dalam birokrasi dinilai hanya slogan belaka.
Selain itu, GSC menyoroti belum dibayarkannya gaji ASN, baik PNS maupun PPPK, hingga 21 Januari 2026, yang dinilai sebagai bentuk lemahnya manajemen birokrasi. Kondisi ini diperparah dengan beredarnya surat Kementerian Dalam Negeri yang menyebut kualitas pelayanan Pemkab Mandailing Natal masih berada di nilai C.
GSC juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam menjalankan amanah, merujuk pada kasus OTT KPK terhadap Bupati Pati dan Wali Kota Madiun yang terjadi baru-baru ini akibat praktik korupsi berupa gratifikasi jabatan dan CSR.
“Mandailing Natal adalah negeri yang diberkahi ulama-ulama kharismatik. Kami mengingatkan Saudara Saipullah Nasution agar tabayyun, mengedepankan kesadaran spiritual, dan segera menyelesaikan utang politik ini,” ujar Miswaruddin.
GSC menegaskan, apabila tidak ada kepastian dalam waktu dekat, pihaknya siap mengambil langkah yang lebih tegas, terukur, dan konstitusional, termasuk mengerahkan massa untuk menuntut hak mereka.
Sebagai penutup, Gordang Sambilan Centre mengapresiasi Polres Mandailing Natal yang telah menerima laporan mereka dan mendorong aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional dan transparan. GSC juga mengimbau masyarakat Mandailing Natal agar tetap menjaga kondusivitas daerah dan tidak mudah terprovokasi.(red)

