Diduga Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Beringin Raya Pasar X Helvetia Milik AS Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Polres Belawan

Obrolannews.id | Medan — Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Pasar X, Kecamatan Medan Helvetia, diduga kuat menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, gudang tersebut diduga milik seorang berinisial AS dan disebut mendapat bekingan oknum tertentu, sehingga aktivitas penimbunan solar subsidi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Sumber tersebut mengungkapkan, modus yang digunakan adalah dengan mengisi solar subsidi dari SPBU-SPBU yang diduga “nakal”, menggunakan mobil-mobil lansir yang tangkinya telah dimodifikasi. Solar yang terkumpul kemudian disimpan dalam jumlah besar di dalam gudang.

“Setelah solar terkumpul banyak di gudang, biasanya akan dijemput menggunakan mobil tangki berwarna biru putih,” ujar sumber tersebut.

Pantauan awak media pada 18/02 terlihat sebuah mobil tangki biru putih masuk ke area gudang yang dimaksud.

Mobil tangki tersebut diduga kuat mengambil solar subsidi dari dalam gudang untuk kemudian dijual ke pabrik dengan harga industri yang jauh lebih tinggi.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat solar subsidi, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pertamina terkait aktivitas gudang tersebut. Masyarakat pun mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan mafia solar subsidi yang semakin terang-terangan.

Publik mendesak Polri, BPH Migas, dan Pertamina untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menelusuri alur distribusi solar subsidi, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan hak rakyat kecil tidak terus dirampas oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini