obrolannews.id, Labuhan Batu – Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022–2024 kembali menjadi sorotan. Hingga kini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait sejauh mana proses penanganan perkara yang telah naik ke tahap penyidikan tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana hibah senilai sekitar Rp3,75 miliar itu ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan awal, potensi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Dalam proses yang telah berjalan, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari pemalsuan tanda tangan, penggunaan kuitansi yang diduga tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya, mark-up jumlah peserta kegiatan, pertanggungjawaban fiktif, hingga dugaan pungutan kepada peserta Pramuka yang tidak memiliki dasar ketentuan.
Sebelumnya, penyidik mengungkap telah memanggil sekitar 70 orang dan 53 di antaranya telah diperiksa sebagai saksi. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan jumlah pihak yang telah dimintai keterangan terus bertambah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labuhanbatu membenarkan bahwa penyidikan telah berkembang signifikan.
“Benar. Bahkan sudah berkembang pemeriksaan sampai kurang lebih 100 orang,” ujar Kasi Pidsus kepada wartawan.
Ia menjelaskan, penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan lembaga auditor untuk menghitung secara resmi besaran kerugian keuangan negara.
“Sekarang sudah jauh berjalan, bekerja sama dengan lembaga auditor untuk perhitungan resmi kerugian negaranya. Tunggu saja hasilnya, tetapi perlu bersabar. Kami sudah fokus bekerja pagi sampai malam karena ini menyangkut tiga tahun anggaran,” katanya.
Menurutnya, tudingan bahwa Kejaksaan lamban atau berdiam diri dalam menangani perkara tersebut tidaklah benar.
“Yang jelas Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas. Tidak ada itu kami berdiam dalam perkara ini. Salah jika ada pihak yang asal bunyi mengatakan kami diam. Nanti semuanya akan terbuka di persidangan. Saat ini penyidikan masih menjadi konsumsi penyidik karena masih banyak hal yang harus didalami dari sekian ratusan orang yang berkaitan dengan perkara ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI), Andriansyah Ginting, sebelumnya meminta Kejari Labuhanbatu lebih terbuka menyampaikan perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Kejari Labuhanbatu juga perlu memberikan informasi mengenai sejauh mana perkembangan penyidikan agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak muncul berbagai spekulasi,” ujar Andriansyah.
Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan evaluasi apabila penanganan perkara dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara, termasuk apakah telah ada penetapan tersangka, jumlah saksi yang diperiksa, hingga hasil perhitungan resmi kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kajari Labuhanbatu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022–2024. Namun, Kejari melalui Kasi Pidsus memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan saat ini difokuskan pada pendalaman alat bukti serta penyelesaian audit kerugian negara sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. ( Tim )

