obrolannews.com, Deli Serdang – Massa yang tergabung dalam LSM Yaitu : Barisan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, terkhusus nya di wilayah hukum Kab. Deli Serdang.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi bernomor 129/B/BAMPER-SU/II/2026 yang dilayangkan ke Sat Intelkam Polresta Deli Serdang, massa mulai bergerak dari titik kumpul di kawasan Pancing, Medan, sekitar pukul 14.00 – 16.00 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Chandra Hsb bersama Ketua BAMPERSU Sekaligus Zainal Abidin Dalimunthe menegaskan, bahwa aksi ini dipicu oleh lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di tubuh Bawaslu Deli Serdang. Kasus yang melibatkan dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah senilai kurang lebih Rp 28 Miliar untuk Tahun Anggaran 2023-2024 yg berasal dari kas keuangan Kab. Deli Serdang Tahun 2024 trsebut dinilai jalan di tempat dan mengalami kelalaian juga tidak menemui otak pelaku korupsi.
“Kasus ini sudah bergulir selama kurang lebih berjalan 1 Tahun Lebih. Yg ditangani oleh jajaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang, namun hingga hari ini belum ada kepastian hukum maupun penetapan tersangka dan menangkap Ketua Bawaslu Deli Serdang uang diumumkan kepada publik. Kondisi ini memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ujar Zainal Abidin dalam keterangannya.
Massa dari Bampersu di tanggapi yg mengaku Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Roby, dalam Pernyataan Mengatakan akan menindak lanjuti laporan temuan serta tuntutan desakan dari massa Bampersu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah bawaslu deli serdang tahun 2024, Kasih Kami Waktu Untuk Mengusut Tuntasnya. Ungkapnya.
Massa BAMPERSU menegaskan berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus sampai tuntas dan menang bersama masyarakat sampai diperoleh kepastian hukum yang adil juga transparan. Serta menangkap Bawaslu Deli Serdang, Kami Tunggu 3× 24 Jam Ujar BAMPERSU.
Massa Bampersu berpamitan Membubarkan diri dengan damai sampai aksi dimulai sampai selesai. ( Ozi )

