Unit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Rayap Besi Grogoti Pagar Warga

obrolannews. id, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang rayap besi yang menggerogoti ( mencuri ) pagar rumah warga di Jalan rumah sakit, Pulo Brayan Bengkel, Kecam Medan Timur. Kamis 26 Maret 2026, sekira pukul 08:00 WIB.

Pelaku, Syamsul Bahri (56) warga jalan Tiga, Lingkungan 10, Kelurahan Pulo Brayan, Bengkel Baru, Kecamatan Timur ditangakap Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Alumunium 1, Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Mulia , Kecamatan Medan Deli. Sabtu 18 Maret 2026, sekira pukul 21:30 WIB.

Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar-butar pada awak media (19/4)  kejadian bermula pada saat penyewa menelpon pemilik rumah dengan mengatakan bahwa gerbang pagar rumah dicuri orang, kemudian pemilik rumah membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

‘” Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung ke lokasi dan mengambil rekaman CCTV. Dari rekaman nampak dua orang yang melakukan pencurian. Kemudian pada tanggal 18 Maret 2026, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Alumunium, selanjutnya petugas kami yang berpakaian preman berhasil mengamankan pelaku disana,” ucap Kompol Agus Butar-butar.

Katanya lagi, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya bersama rekannya HR yang sedang diburu.

” Pagar hasil curian mereka jual seharga Rp. 240.000 dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba. Tersangka Syamsul Bahri merupakan residivis dalam kasus pencurian,” ungkap Kompol Agus Butar-butar. ( Yan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini