Tilang Rp1,2 Juta Bisa “Diurus” lewat Calo Rp330 Ribu, Nama Kapolres dan Kasatlantas Polres Binjai Jadi Sorotan

BINJAI, Obrolannews.id — Praktik penindakan lalu lintas yang sarat kejanggalan kembali mencoreng citra kepolisian. Dugaan penilangan non-transparan hingga praktik percaloan yang memangkas denda dari jutaan rupiah menjadi ratusan ribu terjadi tepat di depan Markas Polres Binjai.

Peristiwa ini dialami seorang warga bernama Hana yang ditilang pada Kamis (27/8) sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Saat itu, sekitar tiga personel polisi diduga melakukan penindakan dari lokasi yang tersembunyi dan tidak terlihat oleh pengguna jalan. Tak hanya terkesan “menjebak”, penindakan tersebut juga tidak dilengkapi plang razia resmi sebagaimana diatur dalam prosedur penindakan hukum di jalan raya.

“Waktu itu polisi yang tilang ada sekitar tiga orang, tapi berdirinya di tempat yang enggak kelihatan dari jalan. Lagipula enggak ada plang atau tanda razia sama sekali di situ. Jadi kita pengendara ya kaget,” ujar Hana saat memberikan keterangannya.

Kejanggalan berlanjut saat proses penyelesaian denda. Hana yang dikenakan tilang mendapati nominal denda resmi yang harus dibayarkan melalui retail modern (Indomaret) menyentuh angka yang sangat fantastis.

“Pas mau bayar via Indomaret, tertera nominalnya sampai sekitar Rp1,2 juta. Jelas angka segitu sangat memberatkan,” ungkap Hana.

Namun, di tengah kebingungan korban, muncul seorang pria asing yang diduga kuat bertindak sebagai calo. Pria tersebut menawarkan “jalan pintas” pengurusan tilang hanya dengan biaya Rp330 ribu—jauh di bawah nominal denda resmi. Tanpa ragu, pria itu mengklaim bahwa sebagian besar pengendara yang terjaring di lokasi tersebut biasa menggunakan “jasanya”.

“Tiba-tiba ada pria yang nawarin jasa buat ngurus. Dia bilang bayar Rp330 ribu saja, nanti kendaraannya langsung bisa keluar. Dia juga bilang orang-orang yang kena tilang di situ memang rata-rata ngurus lewat dia,” lanjut Hana.

Terdesak situasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai Rp330 ribu kepada pria tersebut. Skenario “magic” pun terjadi di area institusi penegak hukum tersebut.

“Setelah uang Rp330 ribu itu saya kasih, dia langsung jalan masuk ke dalam area kantor Polres. Enggak lama kemudian dia keluar lagi, dan kendaraan saya langsung dikasih keluar gitu aja,” pungkasnya.

Peristiwa ini menyisakan tudingan tajam. Siapa sebenarnya pria yang bebas beroperasi sebagai calo di dalam area markas kepolisian tersebut? Atas dasar apa sanksi denda Rp1,2 juta bisa mendadak luntur hanya dengan uang tunai Rp330 ribu?

Nama oknum penindak di lapangan, IPDA Novriko, turut terseret dalam kronologi ini dan membutuhkan klarifikasi terbuka. Lebih menohok lagi, muncul spekulasi publik mengenai kemana alur uang “damai” Rp330 ribu tersebut bermuara, hingga menyeret nama Kasat Lantas dan Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda dan Kasat Lantas Polres Binjai terkait dugaan praktik percaloan, kejelasan prosedur tilang, hingga isu aliran dana tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, baik Kapolres maupun Kasat Lantas memilih membisu dan tidak memberikan jawaban atau tanggapan apa pun atas pesan dan panggilan yang dilayangkan.

Sikap bungkam pimpinan Polres Binjai ini kian memperkuat kecurigaan publik: apakah praktik percaloan di depan Markas Polres ini sengaja dibiarkan, atau justru dipelihara?

Publik kini mendesak pimpinan Polda Sumatera Utara hingga Divisi Propam untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan. Jika terbukti ada “permainan mata” antara calo dan oknum petugas di lapangan, penindakan tegas harus dijatuhkan demi memulihkan kepercayaan masyarakat yang tergerus oleh dugaan praktik pungli berselubung tilang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari IPDA Novriko, Kasat Lantas, Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda, maupun pihak terkait lainnya demi keberimbangan berita. (021)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini