obrolannews. id, Medan – Japri Sembiring (28) warga Dusun 1,Desa Paya Geli, Kabupaten Deliserdang yang merupakan tahanan titipan Polsek Sunggal dalam kasus judi online meninggal di rumah sakit Bhayangkara Medan usai mendapatkan perawatan medis pada Minggu (16/8/2026)
Dari Informasi yang dikumpulkan peristiwa bermula saat Pihak lapas Tg Gusta menghubingi Kasat Tahti pada Minggu, pukul 13:00 WIB yang menyampaikan bahwa Jopi sakit dan perlu mendapatkan perawatan medis.
Polisi pun menjemput Jovi dari lapas Tg Gusta dan dibawa ke rumah sakit, namun saat tiba di sana, dokter menyarankan Jovi sudah meninggal dunia.
Atas informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju ke Kamar jenazah RS Bhayangkara dan berkoordinasi dengan pihak keluarga Jovi.
” Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga juga dan menurut ibu kandung Jovi, mengatakan bahwa Jovi menderita sakit tumor,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Herman Sentosa.
hal ini dibenarkan oleh Elisya, ibu korban.
” Almarhum memiliki sakit tumor makanya kami pihak keluarga menolak untuk diotopsi dan dikebumikan langsung,” ucap Elysa. ( Tim )

