obrolannews. Id, Medan Kota – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tangga alumunium senilai Rp 1.500.000 yang menimpa korbanya bernama Muhammad Kari Sutan Rangkuti (55) di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Air, Kecamatan Medan Maimun. Minggu 28 Juni 2026 sekira pukul 05:00 WIB.
Menurut Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu P Tambunan kejadian bermula pada tanggal 28 Juni 2026 sekira pukul 05:00 WIB saat korban melaporkan kejadian pencurian tangga alumunium miliknya ke Polsek Medan Kota.
” Atas kejadian itu, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Rapin (30) yang merupakan warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Air, Kecamatan Medan Maimun,” ucap Iptu P Tambunan.
Katanya lagi, pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2026 sekira pukul 06:30 WIB di eks tempat hiburan malam New Zone.
” Pelaku mengaku bahwa ia lah yang mencuri tangga alumunium miliknya korban,” pungkas Iptu P Tambunan. ( Yan )

