TANJUNGBALAI, Obrolannews.id — Tindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sumatera Utara dalam penanganan kasus narkotika kembali memicu kontroversi. BNN Sumut diduga sengaja menghapus rekaman kamera pengawas (CCTV) saat mencokok dua pria berinisial S alias A alias U dan R di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa (1/9/2026) dini hari.
Penangkapan skala besar yang menyasar dugaan kepemilikan ribuan pil ekstasi dan etomidate itu mendadak janggal usai jejak visual di lokasi kejadian lenyap.
Jejak Visual Lenyap pada Malam Kejadian
Dugaan rekayasa dan ketidaktransparan penindakan ini mencuat ketika awak media berupaya mengumpulkan bukti visual di sekitar lokasi penangkapan. Pihak pemilik rumah tempat CCTV terpasang mengungkapkan fakta mengejutkan: rekaman momen krusial penangkapan tersebut telah dihapus langsung oleh petugas BNN Sumut pada malam penindakan.
Langkah sepihak ini memantik tuduhan serius terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP). Penghapusan barang bukti visual di tempat kejadian perkara (TKP) dinilai sebagai tindakan tidak wajar yang merusak komitmen transparansi penegakan hukum.
Penyebab Pertanyaan Besar publik
Tindakan menghapus rekaman kamera pengawas memicu deretan pertanyaan krusial yang menyudutkan institusi antinarkotika tersebut:
* Dasar Hukum: Atas dasar dan wewenang apa petugas menghapus aset bukti visual milik warga di lokasi penangkapan?
* Motif: Apa yang coba disembunyikan dari proses penindakan hingga rekaman tersebut harus dilenyapkan?
* Akuntabilitas: Mengapa prosedur penyitaan dokumen atau bukti elektronik tidak dilakukan secara resmi sesuai aturan hukum acara pidana?
BNN Sumut Bungkam
Hingga kini, BNN Sumut terkesan menghindar dari kejaran konfirmasi publik. Humas BNN Sumut, Ari Sujarno, yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penghapusan rekaman CCTV ini, memilih bungkam dan tidak memberikan respon hingga berita ini dipublikasikan.
Sikap tertutup ini semakin memperkuat spekulasi miring publik terhadap profesionalisme BNN Sumut dalam mengusut kasus peredaran narkoba skala besar tersebut. Public mendesak pimpinan pusat BNN dan aparat penegak hukum terkait turun tangan membongkar dugaan penghilangan barang bukti ini secara transparan. (red)

