MEDAN – Dugaan praktik penyelewengan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Gudang yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial Napitupulu tersebut kini dikabarkan menjadi sorotan setelah aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan dan peredaran BBM subsidi ramai diberitakan di sejumlah media serta menjadi perbincangan publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri mulai menaruh perhatian terhadap dugaan praktik mafia solar tersebut. Tim dari Mabes Polri disebut telah melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi gudang.
Sumber yang mengetahui perkembangan perkara ini menyebut, langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan dan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.
“Setelah pemberitaan ramai, informasi yang beredar Dittipidsus Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti dan melakukan pendalaman terkait dugaan mafia solar tersebut. Aktivitas di gudang itu sudah lama menjadi perhatian,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebelumnya, gudang di kawasan Jalan Damar Wulan tersebut diduga menjadi lokasi penampungan, pengolahan, hingga distribusi BBM jenis solar subsidi yang tidak melalui jalur resmi. Aktivitas keluar masuk kendaraan tangki serta mobil pengangkut BBM disebut kerap terlihat, terutama pada waktu tertentu.
Dugaan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena solar subsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditentukan pemerintah. Apabila benar terjadi penyalahgunaan, praktik tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kerugian negara serta mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat yang berhak.
Sejumlah pihak mendesak agar Dittipidsus Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan jajaran terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Masyarakat berharap dugaan jaringan mafia BBM subsidi dapat dibongkar hingga ke aktor utama, termasuk pihak-pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dittipidsus Bareskrim Polri maupun Polda Sumut terkait langkah hukum terhadap dugaan aktivitas di gudang tersebut.
Sementara pihak yang disebut-sebut terkait pengelolaan gudang, termasuk pria berinisial Napitupulu, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang mencuat.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan apakah gudang tersebut benar menjadi bagian dari praktik mafia solar subsidi atau tidak, serta memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu. (red)

