Aliansi Masyarakat Cerdas Turun ke Jalan, Ketua GMNI Medan Desak Kejaksaan Transparan Tangani Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dengan CASN

Obrolannews.id | Medan – Gelombang desakan publik terhadap integritas aparat penegak hukum mencuat di Labuhan Deli.

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cerdas menggelar aksi unjuk rasa menuntut penanganan tegas dan terbuka atas dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang oknum jaksa berinisial T.I.U di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya selebaran yang memuat tudingan serius terkait dugaan hubungan terlarang antara oknum Jaksa berinisial T.I.U dengan seorang oknum Jaksa lainnya berinisial M.P, yang disebut masih memiliki istri sah.

Bagi massa aksi, isu ini bukan lagi perkara privat, melainkan telah menyentuh inti moralitas profesi jaksa yang melekat dengan nilai integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik.

Di hadapan massa, Ketua GMNI Kota Medan, Gamses Sianturi, tampil sebagai pembicara utama yang menyuarakan seluruh tuntutan. Dalam orasinya, Gamses menekankan bahwa jabatan jaksa bukan sekadar posisi struktural, melainkan simbol penegakan hukum yang harus dijaga kehormatannya.

“Kejaksaan adalah wajah hukum di mata masyarakat. Kalau dugaan ini benar, maka yang tercoreng bukan hanya oknum, tapi marwah institusi. Ini tidak bisa dianggap persoalan pribadi,” tegas Gamses.

Ia mengungkapkan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut persoalan ini sempat dimediasi langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli. Menurutnya, fakta adanya mediasi justru menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik.

“Permasalahan ini sudah pernah dimediasi oleh Kacabjari Labuhan Deli. Artinya, mereka mengetahui bahkan mengakui adanya dugaan perselingkuhan dan persetubuhan antara oknum jaksa dengan CASN tersebut. Jadi jangan seolah-olah persoalan ini baru diketahui sekarang,” ujar Gamses di hadapan massa aksi.

Tak hanya itu, Gamses juga menyoroti dugaan diterbitkannya surat clearing terhadap oknum CASN tersebut hingga akhirnya dinyatakan lulus menjadi ASN. Ia menilai langkah itu janggal dan perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
“Yang anehnya lagi, Kacabjari Labuhan Deli justru mengeluarkan surat clearing untuk oknum CASN tersebut hingga akhirnya lulus menjadi ASN. Ini aneh bin ajaib.

Ada apa dengan Kacabjari Labuhan Deli? Apakah mendukung perbuatan yang tidak bermoral tersebut?” katanya lantang.
Karena itu, Gamses meminta Kepala Kejaksaan Republik Indonesia turun tangan langsung memeriksa Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli terkait dasar dan pertimbangan penerbitan surat clearing tersebut.

“Kami meminta Kepala Kejaksaan Republik Indonesia memeriksa Kacabjari Labuhan Deli Sumatera Utara terkait dasar mengeluarkan surat clearing terhadap CASN yang diduga menjadi selingkuhan oknum jaksa T.U. Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi pihak tertentu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan hukum di hadapan publik dan aparat.

“Jangan ada kesan dilindungi. Jangan sampai muncul stigma hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil cepat diproses, maka aparat penegak hukum pun harus diperlakukan sama di hadapan aturan,” ujarnya.

Gamses menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen kejaksaan dalam menegakkan kode etik internalnya sendiri.

“Ini momentum pembuktian. Apakah kejaksaan berani bersih-bersih ke dalam? Atau justru membiarkan kepercayaan publik runtuh pelan-pelan?” katanya.

Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:

Pemeriksaan etik secara terbuka dan profesional terhadap T.U.

Transparansi dari pimpinan Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

Pencopotan jabatan terhadap oknum selama proses pemeriksaan.

Sanksi tegas tanpa pandang bulu bila terbukti melanggar.

Penanganan kasus ini sebagai tolok ukur keseriusan penegakan etik di tubuh kejaksaan.

Di tengah tekanan massa, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli, Gunawan Wibisono, memberikan keterangan yang menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas informasi yang berkembang.

“Kami sudah mengikuti perkembangan kasus ini dan oknum jaksa yang dimaksud sudah diperiksa. Apapun keputusan dari badan pengawas, kami akan selalu mendukung,” ujar Gunawan.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa proses pemeriksaan internal telah berjalan dan kini berada dalam ranah pengawasan lembaga etik kejaksaan.

Meski demikian, massa aksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada keputusan yang jelas dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar dugaan pelanggaran moral, melainkan persoalan kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum di wilayah tersebut.(021)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini