‎Polemik Anggaran Hari jadi Banjarbaru: Bantahan Sekda Tak Sinkron dengan Dokumen, Surat Edaran bertanda tangan dipertanyakan.

Obrolannews.id | Banjarbaru — Polemik penyelenggaraan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru Tahun 2026 semakin menguat di tengah sorotan publik terhadap transparansi anggaran dan mekanisme penggalangan dana yang dinilai janggal.

‎Isu bermula dari beredarnya informasi permohonan donasi kegiatan Hari Jadi (Harjad) yang disebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Informasi tersebut kemudian dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana.

‎“Anggarannya sudah kita finalisasi yakni hanya sekitar 300 jutaan saja, isu yang berkembang di media sosial itu tidak benar,” ujar Sirajoni, seperti dikutip dari sejumlah sumber media, Rabu (1/4/2026).

‎Ia juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari Wali Kota terkait permintaan dana sebesar Rp1,4 miliar.

‎“Apalagi mungkin ada oknum yang mengatasnamakan pemerintah kota Banjarbaru untuk meminta donasi, kita tegaskan tidak ada perintah dari Ibu Walikota,” tegasnya.

‎Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kontradiksi di lapangan.
‎Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, kebutuhan anggaran kegiatan Harjad Banjarbaru 2026 tercatat mencapai sekitar Rp1,446 miliar. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp153,7 juta.

‎Sejumlah pelaku usaha di Banjarbaru juga mengaku menerima surat edaran permohonan dukungan dana. Yang menjadi sorotan, surat tersebut mencantumkan nama Sirajoni selaku Ketua Panitia, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi.

‎“Yang bikin kami heran itu bukan cuma naik, tapi naiknya jauh sekali. Dari ratusan juta jadi miliaran. Dan yang paling besar itu justru di hiburan,” ujar salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya.

‎Di sisi lain, Sirajoni dalam klarifikasinya juga mengakui bahwa angka Rp1,4 miliar memang sempat muncul dalam tahap awal perencanaan.

‎“Memang kemarin ramai juga di medsos yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru memerlukan dana sekitar Rp1,4 miliar. Jadi memang itu kemarin karena belum terpinalisasi lagi,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, panitia mengakomodasi berbagai usulan kegiatan dari masyarakat sehingga kebutuhan anggaran membengkak. Namun setelah evaluasi, anggaran dirasionalisasi menjadi sekitar Rp300 juta dengan dukungan sponsorship.

‎Meski demikian, perubahan angka yang drastis tanpa penjelasan rinci justru memperbesar tanda tanya publik.
‎Persoalan utama bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi juga inkonsistensi pernyataan resmi dengan dokumen administratif yang beredar.

‎Di satu sisi, Sekda menyebut adanya “oknum” yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam penggalangan dana. Namun di sisi lain, surat edaran yang beredar justru menggunakan nama, tanda tangan, dan stempel resmi dirinya sebagai Ketua Panitia.

‎Kondisi ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah benar ada pihak lain yang mengatasnamakan pemerintah, atau justru surat tersebut merupakan dokumen resmi panitia yang belum dijelaskan secara terbuka ke publik?
‎Jika surat tersebut legal, maka pernyataan tentang “oknum” menjadi tidak sinkron.

‎Sebaliknya, jika ilegal, maka muncul pertanyaan serius terkait penggunaan identitas pejabat, tanda tangan, dan stempel resmi dalam dokumen yang beredar luas.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan komprehensif dari panitia maupun Pemerintah Kota Banjarbaru terkait sejumlah hal penting, di antaranya:
‎- Dasar awal perencanaan anggaran Rp1,4 miliar
‎- Mekanisme perubahan hingga menjadi Rp300 juta
‎+ Rincian penggunaan anggaran final
‎- Status dan keabsahan surat edaran permohonan dana

‎Upaya konfirmasi lanjutan kepada Sirajoni selaku Ketua Panitia Pelaksana juga belum mendapatkan respons.
‎Minimnya keterbukaan informasi ini dinilai berpotensi memperlebar ruang spekulasi publik, sekaligus memperkuat persepsi adanya persoalan dalam tata kelola kegiatan dan transparansi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

‎Awak media menyatakan masih terus berupaya memperoleh klarifikasi resmi guna memastikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berbasis data.

( Pam )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini