Praktek Dokter Gigi Dibobol, 2 Maling Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area

obrolannews.id, Medan Area : Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian di lokasi praktek dr Gigi yang terletak di Jalan Halat, kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area. Senin 14 April 2026.

Tak tanggung-tanggung Unit Reskrim Polsek Medan Area dibawah Komando Itu Fajri Lubis berhasil meringkus dua orang pelaku atas nama Parnigotan Manihuruk (32) warga pasar 10, Harapan Helvetia dan Rainhat Simanjuntak alias Ucok bersama barang bukti 1 stel pakaian pelaku yang digunakan pada saat kejadian.

Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Fajri Lubis menjelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 14 April 2026 sekira pukul 09:00 WIB saat istri    M Lutfi (39) warga Jalan Gedung Arca, Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area datang ke tempat prakteknya di lantai 2.

Lalu korban melihat pintu tempat kerjanya sudah terbuka. Kemudian korbanpun mendapati beberapa barang-barang miliknya telah hilang. Menyadari hal itu istrinya langsung melaporkan kejadian ini pada korban dan meneruskannya ke Polsek Medan Area.

” Setelah kami menerima laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian pada tanggal 22 April 2026 sekira pukul 04:30 WIB unit Reskrim Polsek Medan Area dibawah pimpinan Iptu Fajri Lubis mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada  di perkuburan Jalan Merauke, kelurahan Tegal Sari Mandala dan berhasil meringkus pelaku Renhat Simanjuntak alias Ucok,’ bersama barang bukti 1 unit becak bermotor,” ucap Ainul Yaqin.

Ainul juga menjelaskan akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit Laptop, 2 Camera , 2 lensa , 1 tablet dan 1 tas warna hitam.

” Uang hasil penjualan barang curian mereka gunakan untuk berjudi dan membeli narkoba,” pungkas AKP Ainul Yaqin. ( Yan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini