Satres Narkotika Polres Labuhanbatu  berhasil Ungkap 1 Kg Sabu 

obrolannews.id, Labuhan Batu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap  narkotika jenis sabu – sabu. pengungkapan itu di lakukan tim personil satres narkotika polres labuhanbatu  Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wib,

Dalam proses sunyi petugas berhasil mengamankan narkotika sabu – sabu  dari tangan seseorang lelaki inisial MMZ (23) berada di  loket Taxi Rapi  Desa Perbaungan,Aek Nabara. Kecamatan Bilah Hulu. Kabupaten Labuhanbatu. Sumatra utara pada Sabtu (28/2/2026)

Aksi Pengungkapan tersebut langsung dipimpin  oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, atas perintah Kasat Narkotika Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H.

Sontak Tim personil satres narkotika Polres Labuhanbatu bergerak cepat menuju  kelokasi tidak butuh waktu lama petugas segera  melakukan penggeledahan kepada seseorang lelaki berinisial MMZ (23) asal sumatera barat.  setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu – sabu.

Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MMZ (23), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu ditaksir seberat bruto sekitar 1.045 gram yang disimpan di dalam plastik kresek dengan dibungkus lakban.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp70.000 ( Tujuh Puluh Ribu Rupiah)

Selanjutnya tersangka langsung diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan  yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut.

Arwin  juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam penindakan  memberantas peredaran gelap  narkotika hingga ke jaringan teratas.

Pengungkapan ini nyata merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan pastinya  Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dari itu kami juga mengajak masyarakat bisa terus berperan aktif  memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas  Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar yang terlibat dalam peredaran narkotika  tersebut.” Pungkas Kasi humas Polres labuhanbatu Iptu Arwin tegas mengahiri. ( Yan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini