Dugaan Pungli Rp20 Juta di Kelurahan Terjun Disorot, ASOF-LPUI Siapkan Aksi Damai

obrolannews.id, Medan — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan surat silang sengketa di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kembali menjadi sorotan. Nilai yang disebut mencapai Rp20 juta itu kini mendorong Aliansi Pemuda Filantropi (ASOF) bersama Laskar Pejuang Ummat Islam (LPUI) DPD Sumatera Utara untuk menggelar aksi damai di Kantor Kelurahan Terjun.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Massa akan berkumpul di Sekretariat LPUI sebelum bergerak menuju Kantor Kelurahan Terjun.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan c.q. Kasat Intelkam, massa yang direncanakan hadir diperkirakan mencapai 150 orang.

Dalam aksi tersebut, ASOF dan LPUI akan menyampaikan orasi, pernyataan sikap, serta menyerahkan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Mereka meminta dugaan pungutan tersebut diperiksa secara objektif oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Sorotan mencuat setelah adanya pengaduan seorang warga yang mengaku melakukan transfer sebesar Rp20 juta ke rekening pribadi seorang pejabat kelurahan dalam rangka proses pengurusan surat silang sengketa.

Dalam surat pemberitahuan aksi disebutkan, uang tersebut diduga digunakan untuk membayar penasihat hukum. Namun, mengenai dasar pembayaran, mekanisme penggunaannya, serta keterkaitannya dengan proses administrasi di kelurahan, masih membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak yang disebut.

Seorang warga yang mengaku mengetahui persoalan tersebut turut menyoroti adanya transaksi tersebut. Menurutnya, persoalan itu seharusnya tidak dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan.

“Yang kami ketahui memang ada persoalan terkait uang Rp20 juta tersebut. Karena menyangkut proses pengurusan surat, sebaiknya semuanya dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui sebenarnya uang itu untuk apa dan kepada siapa,” ujar warga tersebut.

Ia menilai, apabila memang terdapat pembayaran untuk kepentingan tertentu, harus ada penjelasan mengenai dasar dan peruntukannya. Sebaliknya, jika ditemukan adanya pungutan yang tidak memiliki dasar, persoalan tersebut semestinya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami bukan ingin menuduh siapa-siapa. Yang penting diperiksa dan dijelaskan secara terbuka. Kalau memang ada dasar hukumnya, silakan dijelaskan. Kalau tidak ada, tentu harus ada pertanggungjawaban,” katanya.

Pernyataan warga tersebut memperkuat tuntutan ASOF dan LPUI agar dugaan tersebut tidak berhenti pada saling klaim. Mereka meminta aparat atau instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk menelusuri aliran dana yang disebut mencapai Rp20 juta.

“Kami meminta hal tersebut diperiksa secara objektif oleh instansi yang berwenang,” demikian salah satu poin dalam surat pemberitahuan aksi.

Bagi ASOF dan LPUI, pemeriksaan diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan penting, mulai dari siapa penerima dana, apa dasar transfer tersebut, untuk kepentingan apa uang digunakan, hingga apakah terdapat kaitan antara transaksi tersebut dengan pelayanan administrasi di Kelurahan Terjun.

Kedua organisasi juga menyatakan aksi akan berlangsung secara damai dan tertib. Massa disebut tidak akan membawa senjata atau benda berbahaya, tidak melakukan perusakan fasilitas umum, serta tetap menghormati masyarakat dan mengikuti arahan petugas keamanan.

Aksi tersebut menunjuk Abu Azzam sebagai penanggung jawab dan Togar sebagai koordinator aksi.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Kelurahan Terjun dan Kecamatan Medan Marelan mengenai dugaan transfer Rp20 juta tersebut.

Konfirmasi juga diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai proses pengurusan surat silang sengketa, status pihak yang disebut menerima transfer, serta benar atau tidaknya dugaan bahwa dana tersebut berkaitan dengan pembayaran penasihat hukum.

Pihak Kelurahan Terjun lebih memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi awak media. ( Red )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini