Diduga Jadi Calo di Dalam Satpas Polres Batu Bara, Oknum Berinisial A Alias Mir Minta Rp550 Ribu Tanpa Ujian

BATU BARA, obrolannews.id — Praktik dugaan percaloan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Kali ini, seorang oknum yang disebut-sebut berinisial A alias Mir, diduga menjalankan praktik percaloan di dalam Satpas Polres Batu Bara.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pemohon SIM berinisial J, warga Kabupaten Simalungun, mengaku dikenakan biaya sebesar Rp550 ribu, di luar biaya surat kesehatan sebesar Rp30 ribu.

Informasi yang dihimpun awak media, J awalnya datang ke Satpas Polres Batu Bara untuk mengurus SIM secara resmi. Setibanya di lokasi, J terlebih dahulu melapor ke pos piket dan kemudian diarahkan masuk ke area Satpas.

Di dalam Satpas, J diarahkan oleh petugas untuk mengurus surat kesehatan dan fotokopi di luar lokasi. Setelah itu, J mengaku didatangi A alias Mir yang kemudian memanggilnya untuk proses foto.
Usai proses tersebut, J diminta menunggu. Tidak lama kemudian, A alias Mir kembali memanggil J dan menyampaikan bahwa biaya pengurusan SIM sebesar Rp550 ribu.
Yang menjadi sorotan, menurut pengakuan J, pembayaran tersebut dilakukan tanpa dirinya mengikuti ujian sebagaimana prosedur penerbitan SIM.
J kemudian menyerahkan uang sebesar Rp550 ribu kepada A alias Mir.

Jika pengakuan tersebut benar, praktik ini tentu menjadi persoalan serius. Sebab, Satpas merupakan tempat pelayanan resmi kepolisian yang seharusnya menjalankan seluruh proses penerbitan SIM secara transparan, sesuai ketentuan dan tanpa percaloan.

Lebih mengkhawatirkan lagi apabila benar terdapat pihak yang menawarkan jalur tanpa ujian dengan imbalan uang. Selain berpotensi merugikan masyarakat, praktik semacam ini juga dapat menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas proses penerbitan SIM dan pengawasan internal di lingkungan Satpas.

Kapolres dan Kasat Lantas Diminta Tidak Tutup Mata

Sorotan juga mengarah kepada jajaran pimpinan Satpas Polres Batu Bara. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada AKP Simon Simatupang pada Senin (10/8/2026) terkait dugaan adanya oknum yang menjadi calo di dalam Satpas serta dugaan pembayaran Rp550 ribu tanpa ujian.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, AKP Simon Simatupang disebut belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tersebut.

Sikap bungkam pejabat yang dikonfirmasi tentunya menimbulkan tanda tanya publik. Apakah dugaan tersebut akan ditindaklanjuti atau justru dibiarkan menjadi praktik yang terus berlangsung?

Publik tentu berhak mendapatkan pelayanan SIM yang bersih, transparan dan sesuai prosedur. Jika benar ada oknum yang bermain di dalam Satpas, tindakan tegas semestinya dilakukan, bukan sekadar membiarkan persoalan tersebut berlalu tanpa pemeriksaan.

Benarkah ada “jalur cepat” SIM tanpa ujian di Satpas Polres Batu Bara?
Benarkah A alias Mir merupakan oknum yang menawarkan jasa percaloan di dalam Satpas?
Dan yang paling penting, ke mana aliran uang Rp550 ribu tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari jajaran Polres Batu Bara dan pihak terkait.

Awak media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi A alias Mir, AKP Simon Simatupang, serta Polres Batu Bara untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tersebut. ( 70KO )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini